Kepatuhan Bayar Pajak Ditargetkan 60 Persen

PKS: Pemprov Bengkulu bersama Pemda Kabupaten Kota melakukan penandatanganan optimalisasi pajak daerah-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Provinsi Bengkulu menargetkan angka kepatuhan membayar pajak bagi wajib pajak bisa mencapai 60 persen. Saat ini angka kepatuhan membayar pajak baru mencapai 40 persen. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, untuk meningkatkan target pajak tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu melakukan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

BACA JUGA:Kapolres Kaur Kunjungi Nelayan Hingga Mengajar Anak SMA

Hal ini dilakukan  sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak daerah serta pajak daerah, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat hingga 60 persen," kata Isnan, Selasa (22/10).

Isnan mengatakan, target pendapatan ini merupakan tantangan besar bagi Pemprov Bengkulu, terutama bagi OPD baru yang menangani pendapatan daerah.

BACA JUGA:Disdikbud Bengkulu Selatan Butuh Ahli Kebudayaan

Meskipun demikian, pihaknya optimis, dengan kerja sama dan regulasi yang mendukung, target PAD yang lebih tinggi dapat dicapai.

Apalagi, pada tahun 2025, pemungutan pajak daerah harus dijalankan, dan hasilnya akan langsung masuk ke rekening kabupaten/kota masing-masing. 

"Kita berharap sinergitas dapat terus terjaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD," kata Sekda. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, selain optimalisasi potensi pajak daerah, juga dilakukan peningkatan kerja sama dalam pemungutan pajak, serta peningkatan kapasitas aparatur pajak.

BACA JUGA:Ribuan Ekor Ternak Kembali Divaksinasi, Antisipasi Penyakit Ngorok

"Dengan PKS ini diharapkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memaksimalkan potensi pajak yang ada, meningkatkan pengetahuan aparatur, serta mempermudah penyampaian informasi pajak kepada masyarakat," kata Yudi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan