Kades Usulkan Status Kawasan Pantai Cemarah Indah Diturunkan
PANTAI : Pantai Cemara Indah di Desa Penago Baru masuk kawasan Cagar Alam (CA) sehingga tidak bisa dikelola menjadi tempat wisata-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Kepala Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo, Salikin meminta agar status kawasan pantai Cemara Indah diturunkan statusnya dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Dengan diturunkannya status kawasan itu, maka potensi wisata pantai Cemara Indah bisa dikelola. Berbeda dengan kondisi saat ini yang masih berstatus kawasan cagar Alam, objek wisata itu tidak bisa dikelola oleh pihak desa.
"Kami meminta agar status kawasan Pantai Cemara Indah di Desa Penago Baru diturunkan statusnya dari Cagar Alam (CA) menjadi TWA. Sehingga kami bisa mengelola objek wisata tersebut. Termasuk menarik retribusi parkir serta lainnya. Bahkan pedagang juga bisa berjualan di kawasan tersebut tanpa harus takut sanksi," harap Salikin, ditemui di Sekretariat DPRD Seluma, kemarin.
Salikin mengaku sudah sering meminta bantuan ke Pemkab Seluma agar menyampaikan usulan penurunan status kawasan Pantai Cemara Indah ke pemerintah pusat. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Padahal, kata Salikin, potensi wisata Pantai Cemara Indah sangat bagus. Hampir setiap hari selalu ada pengunjung datang ke pantai itu. Pada saat momen tertentu seperti hari besar keagamaan dan hari libur nasional, pengunjung pantai itu membeludak.
"Tahun lalu, perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sudah berkunjung ke pantai itu, namun hingga saat ini belum nampak tindaklanjutnya," ujar Salikin.
Beberapa waktu lalu pantai Cemara Indah sempat viral. Lantaran ada tuna wicara yang sudah 10 tahun membersihkan pantai dan menanam bibit pohon di pantai yang semula gersang dan gundul. Akhirnya pantai ini menjadi bersih dan rindang. Hal inilah yang memicu pengunjung berdatangan, bahkan tak jarang pengunjung dari Kota Bengkulu datang. (rwf)