Nasib Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru? Polisi Tunggu Berkas Lengkap

Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Polisi Tetepkan 7 Tersangka -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, ILIR TALO - Perkara dugaan penyegelan Kantor Desa Dusun Baru yang dilakukan oleh warga setempat masih dalam penyelidikan Polres Seluma. 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Sat Reskrim Polres Seluma masih menunggu berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Kejari Seluma.

BACA JUGA:Kebelet Nikah, 24 ABG Kaur Diberikan Dispensasi

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Kekurangan Pejabat Fungsional

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap. Barulah penyidik Polres Seluma akan menyerahkan para tersangka ke Jaksa.
“Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan berkas oleh Jaksa Kejari Seluma. Setelah berkas dinyatakan lengkap. Kemudian barulah kami limpahkan para tersangka,” tegas Prengki Sirait kepada wartawan.

BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Selatan Bakal Kembali Ditambah

BACA JUGA:12 Jam Lumpuh Total, Jalan Nasional di Bengkulu Bisa Dilalui, Material Longsor Berhasil Disingkirkan

Menurutnya, untuk para tersangka sendiri saat ini masih dikenakan wajib lapor oleh penyidik Polres Seluma. Serta tidak ditahan, hal ini lantaran ketujuh tersangka dijamin oleh Pemdes Dusun Baru bahwa mereka tidak akan melarikan diri. Serta berjanji akan selalu kooperatif memenuhi panggilan.
“Untuk para tersangka masih tetap kami kenakan wajib lapor, setiap Senin dan Kamis. Serta tidak ditahan. Karena mereka bersedia selalu kooperatif,” tegasnya.

BACA JUGA:Jalan Nasional Di Bengkulu Lumpuh Total, 50 Meter Badan Jalan Tertimbun Longsor, Ketinggian Material 1,5 Meter

BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu Bengkulu Selatan Dukung Gusnan - Ii

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan 7 warga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni  RA, Za, Ru, Ri, He, Ma, dan FA. Mereka adalah warga Desa Dusun Baru dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Sebelumnya pada Kamis 4 April 2024 areal kantor Desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga. Adapun bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai di pintu masuk kantor desa lalu diberi gembok. Serta mengunci dan memberikan las pada pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.

(rwf)

Tag
Share