Atasi Sampah Liar, DLHK Bengkulu Selatan Gandeng Satpol PP
PERSOALAN Sampah masih menjadi kendala di Bengkulul-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan Ir. Haroni SP mulai geram dengan banyaknya tumpukan sampah masyarakat.
Untuk mengatasi masalah sampah liar ini, DLHK Bengkulu Selatan bahkan harus menggandeng petugas Satpol PP.
Haroni mengkau pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan aparat Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan untuk menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA:Investor Luar Negeri Lirik Potensi Pertambangan di Bengkulu
BACA JUGA:Kampung Kwatisore di Nabire, Berenang Bersama Hiu Paus dan Habitat Burung Cendrawasih
Terlebih di beberapa tempat, masih banyak ditemukan tumpukan sampah liar. Mulai dari Tebing Lubuk Manau di Keluharan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, jalan Workshop menuju Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, hingga kawasan dekat Jembatan Sekunyit dan Jembatan Sungai Manna sebelum Desa Ketaping.
Bila kedapatan warga yang membuang sampah sembarangan, Haroni menyatakan akan menerapkan sanksi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.
BACA JUGA:Pantai Nabire, Menawarkan Pemandangan Sunset dan Kelezatan Kuliner
BACA JUGA:Pantai Lewolein Destinasi Wisata Menarik Di Lembata, Masih banyak Ditemukan Ikan DUyung
“Sebelumnya kami sudah membuat tulisan larangan membuang sampah. Sebab zona tersebut tidak ada tempat pembuangan sampah. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Alternatif lain akan dilakukan menempatkan petugas Satpol PP, tapi sebelum diberlakukan petugas akan menyampaikan surat secara tertulis dengan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, sehingga permohonan secara administrasi resmi untuk penugasan petugas,” ungkap Haroni kepada Rasel, Jumat (11/10/2024) siang.
Lanjutnya, tim DLHK Bengkulu Selatan juga telah memasang papan imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan karena mengganggu warga sekitar maupun pengendara saat melintas. Selain menimbulkan bau tidak sedap, juga merusak pemandangan.
Seperti diketahui permasalahan sampah masih menjadi masalah pelik yang sudah seperti penyakit menahun.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Pulau Awololong Di Lembata, Pulau Yang Indah, Surganya Siput dan Kerang
BACA JUGA:Keindahan Pantai Pasir Putih Mingar, Pusat Kuliner Sedap di Nusa Tenggara Timur
Namun masalahnya tidak bisa diselesaikan di satu pihak. Oleh karena itu peran kelurahan, Kades, Camat sangat dinantikan untuk bersama-sama mengimbau dan mengawasi warganya.
“Kami terus berupaya mencari jalan keluar agar sampah dapat tertampung melalui bak penampungan sementara dimana selama ini tempat penampungan sampah masih sangat kurang serta solusi mencari tempat yang tepat menempatkan bak penampungan sampah agar warga tidak terganggu,” jelasnya.
BACA JUGA:Gunung Ile Api, Guning Tertinggi Di Pulau Lembata, Cocok Untuk Lokasi Wisata
BACA JUGA:Pantai Seger, Surganya Para Peselancar, Tiket Masuk Rute, Keindahan dan Cerita Legendanya
Oleh karena itu, jika nanti diambil tindakan tegas, maka warga tidak perlu cemas ataupun marah.
Sebab hal itu sudah menjadi konsekuensi atas apa yang dilakukannya dan memang benar diatur dalam perda.
“Namanya pelanggaran tentu harus disanksi, jangan salahkan kami dan tim nanti bertindak tegas,” pungkasnya.
(rzn)