Baim Wong Ajukan Cerai Talak untuk Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Baim Wong-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Kabar yang sempat berembus di publik sejak beberapa bulan belakangan ihwal retaknya rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata memang benar adanya.

Hal itu terbukti setelah permohonan perceraian telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini. Yang mendaftarkan perceraian itu adalah pihak suami dalam hal ini Baim Wong.

BACA JUGA:Ari Lasso Murka dengan Wasit Ahmed Al Kaf yang Memihak Bahrain

"Untuk nama yang barusan disebutkan itu sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tanggal suratnya pada tanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar di kami tanggal 8 Oktober hari ini," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

BACA JUGA:Mahfud Sebut Demokrasi Indonesia Tidak Baik Baik Saja

Menurut Taslimah, Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai talak ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Perceraian didaftarkan secara elektronik tadi pagi atau pada hari ini.

Dalam data perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong menginginkan perceraian sekaligus menginginkan hak asuh anak atas dua anaknya supaya jatuh ke tangannya.

BACA JUGA:Beginikah Skenario Pergantian Manajer Man City?

Saat disinggung terkait penyebab perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven, Taslimah mengakui dalam berkas perceraian dicantumkan oleh pihak pemohon. Hanya saja, Taslimah enggan mengungkapkannya untuk saat ini.

"Ada alasannya. Kalau tidak ada alasan, maka perkaranya menjadi tidak lengkap," kelit Taslimah. (net/jawapos.com)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan