Hasil KJPP Keluar, Kejari Seluma Masih Tunggu Perhitungan Kerugian

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait dugaan kasus korupsi pada proses tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi tahun 2008 lalu, Kejari Seluma masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (KN). Dalam penanganan kasus tukar guling lahan ini sudah pada tahap Penyidikan (Dik).  
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah menurunkan tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah.

BACA JUGA:Honorer Tidak Masuk Database Bisa Daftar PPPK Gelombang Kedua

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 5 Desa Dilanda Banjir, Puluhan Unit Rumah Terendam

Hingga hasil penghitungan atau penilaian harga tanah yang dilakukan oleh tim ahli KJPP saat ini telah keluar. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menganalisa hasil dari KJPP dalam penanganan kasus tersebut.
“Untuk hasil penilaian KJPP dari Jakarta, kami sudah melakukan koordinasi dan sudah memperoleh hasilnya. Saat ini sudah dipegang oleh tim penyidik dan akan dilakukan analisa tindak lanjut berikutnya,” ujar Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni.

BACA JUGA:Polemik Penunjukan Pj Lebong, Pemprov Koordinasi ke Kemendagri

BACA JUGA:Oknum Kades Diduga Gelapkan Gaji Perangkat, BPD serta BLT, Dipolisikan Warga!

Gufroni menambahkan, hasil kajian tim ahli KJPP masih akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Terkait dengan hasil dari penghitungan tim ahli KJPP untuk melakukan penghitungan nilai harga tanah.
“Nanti akan kami sampaikan setelah hasil penghitungan dari auditor keluar,” ujarnya.

BACA JUGA:Formasi Bidan Pendidik Jadi Prioritas Pemkab Seluma

BACA JUGA:4 Unit Alsintan Bantuan Tiba di Kaur, Siap Dibagikan ke Petani

Selain menurunkan tim ahli KJPP dari Jakarta untuk melakukan penghitungan harga tanah. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah menurunkan tim ahli auditor Konsultan Akuntan Publik (KAP) dari Jakarta.
Tim ahli auditor KAP diketahui untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara dalam penanganan kasus tukar guling aset Pemkab Seluma.

(rwf)

Tag
Share