Oknum Kades Diduga Gelapkan Gaji Perangkat, BPD serta BLT, Dipolisikan Warga!

LAPORKAN: BPD dan Perangkat Desa Suka Raja Kedurang Ilir melaporkan dugaan penggelapan ADD dan DD ke Polres Bengkulu Selatan, Kamis (10/10)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kades Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan berinisial Ib diduga menggelapkan anggaran ADD dan DD untuk pembayaran gaji perangkat desa, BPD, serta anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin. Akibatnya, sang Kades pun dipolisikan.

Sang Kades dilaporkan BPD dan perangkat desa ke Polres Bengkulu Selatan. BPD dan perangkat desa berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari uang negara itu.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Selatan Masih Menunggu Jadwal SKD CPNS

BACA JUGA:BWA Bagikan 5000 Al-Quran di Kaur

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan laporan terkait persoalan ini kepada pihak kecamatan (Kedurang Ilir), Inspektorat, dan Dinas PMD.

Laporan kami sampaikan juga ke kepolisian agar persoalan ini bisa diusut secara hukum,” kata Ketua BPD Suka Raja Kedurang Ilir, Nini Sulisti.

BACA JUGA:Kajari Minta Warga Waspada Jaksa Gadungan

BACA JUGA:Tersisa 10 Hari Waktu Pendaftaran PPPK, Baru 142 Pendaftar Submit Data

Disampaikan Nini, sejak bulan Agustus, September dan Oktober gaji atau penghasilan tetap BPD, perangkat desa, dan seluruh kader lembaga di Desa Suka Raja tidak dibayarkan oleh kades.

Selain gaji BPD, perangkat desa, dan kader, anggaran untuk BLT warga miskin juga diduga digelapkan oleh kades.

BACA JUGA:KPU Kaur Mulai Lakukan Penyusunan DPTb Pilkada 2024

BACA JUGA:Jaksa Telusuri Aliran Uang Hasil Pemotongan PIP

Pasalnya sejak bulan Juli sampai September BLT belum disalurkan. Padahal anggarannya sudah diakomodir dalam APBDes.

“Kami sudah menuntut hak ini kepada kades, tapi sudah cukup lama menunggu belum ada tanda-tanda gaji kami akan dibayarkan.

Tag
Share