Pimpinan DPRD Seluma Belum Juga Definitif, Ini Alasannya

Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi Pinota-Ist-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun sudah dilantik sejak akhir Agustus kemarin. Namun sampai saat ini pimpinan DPRD Seluma belum juga definitif. Hal ini karena salah satu pimpinan belum ada SK penetapan dari pimpinan partai. Yakni untuk SK ketua DPRD. Dimana partai yang berhak atas kursi ketua yakni PPP belum menetapkan SK definitif sampai saat ini.

BACA JUGA:Air Terjun Lematang Indah, Destinasi Wisata Air Terjun yang Memikat di Pagar Alam

BACA JUGA:Bukit Tunjuk, Keunikan Alam Di Lahat Sumatera Selatan, Dijamin Tak Ada Ditempat Lain

Padahal untuk Partai Golkar sudah menetapkan SK kepada Samsul Aswajar sebagai Waka I definitif. Serta Partai Nasdem sudah menetapkan Sugeng Zonrio sebagai Waka II.
Namun karena untuk ketua belum ada SK penetapan. Sehingga Waka I dan II juga belum bisa dilantik.
Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi Pinota mengatakan bahwa memang sampai saat ini masih proses penetapan di DPP. Untuk kursi Ketua DPRD Seluma definitif. Serta beberapa nama sudah diajukan oleh DPW Partai PPP Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pesona Alam Lombok Utara, Air Terjun Tiu Kelep dan Sendang Gila, Kesejukan Alami Menerobos Kalbu

BACA JUGA:Keindahan Pantai Teluk Mekaki Di Lombok, Perpaduan keindahan Pantai dan Barisan Perbukitan Hijau

“Saat ini untuk SK definitif masih diproses. Mengenai siapa yang akan ditetapkan nantinya tergantung keputusan DPP. Saat ini saya ditunjuk sebagai Ketua sementara. Sembari menunggu SK Definitif terbit,” tegas Suhandi Pinota.
Namun keterlambatan penetapan pimpinan DPRD Seluma ini juga berimbas kepada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) serta Badan Kehormatan (BK). Karena pembentukan AKD harus dilakukan oleh pimpinan definitif.

BACA JUGA:Goa Putri Termenung, Objek Wisata Unik dan Penuh Mistis di Raja Ampat

BACA JUGA:Keindahan Pantai Siangau Di Bangka Barat, Laut Biru, Pasir Putih dan Bongkahan Batu Granit

“Untuk pembentukan AKD memang harus menunggu pimpinan definitif. Tapi kalau tatib dan fraksi boleh dilakukan dibawah kepemimpinan pimpinan sementara. Serta saat ini sudah kami laksanakan,” pungkas Suhandi.

(rwf)

Tag
Share