Ini Lokasi dan Jadwal Kampanye Pilgub Bengkulu

Ilustrasi Pilkada 2024-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Pilkada 2024.

Jadwal kampanye rapat umum itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan masing-masing LO (liaison officer) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA:Ini Kata Mantan Bupati Seluma Tentang Cabup Teddy Rahman

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso mengatakan, sesuai PKPU, masing - masing paslon diberikan kesempatan dua kali melaksanakan kampanye rapat umum.

"Sesuai PKPU setiap paslon diberikan kesempatan maksimal dua kali," kata Dodi, Selasa (1/10).

Dodi menjelaskan, untuk paslon nomor 1 Helmi Hasan - Mian akan melaksanakan kampanye rapat umum pada 10 November di Kota Bengkulu dan 23 November di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Anggaran Replanting Sawit Meningkat, Dari Rp 30 Juta Jadi Rp 60 Juta

Sedangkan Paslon nomor 2 Rohidin Mersyah dan Meriani akan melaksanakan kampanye pada 3 November di Kabupaten Rejang Lebong, Kemudian pada 17 November di Kota Bengkulu.

"Untuk pelaksanaan kampanye ini harus mendapatkan izin dari pihak keamanan, harus melaporkan ke Polda," kata Dodi.

Sesuai keputusan KPU RI, rapat umum digelar dapat digelar di tempat terbuka, seperti lapangan, stadion hingga alun-alun.

Dodi menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan oleh masing - masing paslon dalam melaksanakan kampanye adalah hal yang disampaikan terkait dengan visi dan misi paslon, tidak SARA serta tidak menimbulkan konflik dengan paslon lainnya.

BACA JUGA:Dana Kampanye Elva dan Makrizal Terbesar, Disusul Gusnan dan Rifai, Ini Nominalnya

"Yang disampaikan harus yang terkait dengan visi dan misi serta program - program dari masing - masing Paslon," kata Dodi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan