Lestarikan Adat Budaya, Sosialisasikan Perda Tentang Adat
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni membuka kegiatan sosialisasi Perda tentang adat istiadat-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya melestarikan adat dan budaya, Pemkab Bengkulu Selatan sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang adat istiadat Bengkulu Selatan.
Untuk lebih mengenalkan Perda tersebut ke masyarakat luas kini terus disosialisasikan bersama. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menjadi keynote speaker pada sosialisasi Perda tentang adat istiadat Bengkulu Selatan, kemarin (24/09/2024).
BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek
Secara garis besar, Sukarni menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyatakan komitmennya bersama dengan para tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di wilayah Bengkulu Selatan. Secara konkret komitmen tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2024 tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang
"Adat dan budaya perlu terus dilestarikan sebagai pedoman dalam kehidupan kita saat ini yang perlu selalu dijaga dan hal ini juga merupakan salah satu warisan tak benda," kata Sekda Sukarni.
BACA JUGA:Jebak Harimau yang Meneror Desa Tanjung Kuaw, BKSDA Umpankan Ayam Dalam Kerangkeng
Ditambahkan Sukarni, kegiatan soaialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendukung pelestarian budaya dan memastikan bahwa adat istiadat yang tertuang dalam Perda tersebut tetap relevan dalam kehidupan sekarang ini.
BACA JUGA:11 Unit Motor Dinas Pusling Dibagi
Karena adat istiadat memberikan pemahaman dan pengajaran tentang bagaimana kita hidup selaras dengan alam sekitarnya dan satu sama lain. “Melalui hukum adat, masyarakat kita telah mengembangkan norma-norma dan prosedur yang unik dalam menangani isu-isu dalam kehidupan dan lain sebagainya,” pungkas Sukarni. (one)