BLT DD Harus Digunakan Sesuai Peruntukkan
Ilustrasi BLT DD-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa (DD) 2024. Khusus program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD wajib dialokasikan paling tinggi 25 persen.
BACA JUGA:Jalan Lingkungan Berlumpur, Warga Minta Pengaspalan Badan Jalan
BACA JUGA:Kabel Estafet Dari Rumah ke Rumah, Desa Bandung Ayu Butuh 25 Tiang Listrik
Atas dasar tersebut Pemerintahan Desa (Pemdes) semua sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD 2024.
Untuk itu realisasi BLT DD juga diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukkannya dan tepat sasaran sebagaimana telah diatur dalam ketentuan.
BACA JUGA:Warga Tanjung Mulia Sulap Lahan Sempit Menjadi Areal Pertanian
BACA JUGA:Hujan Tak Menentu, Petani Dambakan Mesin Pompa Air
"Sekarang ini seluruh desa sudah menyalurkan BLT untuk beberapa bulan terakhir, khususnya triwulan tiga. Bahkan persiapan untuk penyaluran trwulan empat.
Maka diharapkan anggaran yang sudah disalurkan dipergunakan sebagaimana mestinya dalam membantu ekonomi masyarakat kurang mampu," kata Kepala Badan Keuangan Desa Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST.
BACA JUGA:Pupuk Subdisi Kembali Turun, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Pemdes Kembali Diingatkan Harus Taat Pajak
Disampaikan Nuzmanto, pihaknya mengapresiasi pemdes yang telah menyelenggarakan APBDes dengan baik. Diharapkan terus ditingkatkan kinerjanya sampai akhir tahun nanti.
"Bantuan langsung tunai ini sifatnya untuk pemberdayaan. Untuk itu diharapkan dapat dipergunakan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin," pungkasnya. (one)