ASN Wajib Hati-hati Bermedsos Ditahun Politik

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Gerak gerik ASN banyak mendapat sorotan ditahun politik, apalagi saat masa kampanye seperti yang sedang berjalan saat ini. Termasuk pergerakan di media sosial. ASN diminta berhati-hati bermain sosial media seperti facebook, instagram, tik tok, atau yang lainnya, jangan sampai ada postingan yang mengarah pada kegiatan mendukung peserta pemilu.

BACA JUGA:Banyak Randis Nunggak Pajak, Pemprov Lakukan Langkah Persuasif

“Selain kampanye secara langsung, ASN juga wajib netral di dunia maya atau media sosial. Makanya saya ingatkan seluruh ASN agar tidak sembarangan posting dan membagikan konten di media sosial,” kata Inspektur Inspektorat Daerah BS, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

BACA JUGA:Rezekimu Telah Dijamin dan Tak Akan Tertukar

Bahkan, lanjut Hamdan, ASN juga tidak boleh menyukai postingan di akun media sosial caleg, parpol ataupun tim pemenangan. Sebab tanda like atau suka di postingan peserta pemilu bisa mencerminkan dukungan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:IPM Bengkulu Capai 74,30

“Sesuai dengan kesepakatan Menpan-RB dan Menkominfo soal netralitas ASN di pemilu. Salah satu poinnya adalah larangan ASN meng-like atau menyukai postingan peserta pemilu di media sosial. Soalnya hal itu bisa saja ditafsirkan sebagai dukungan,” lanjut Hamdan.

BACA JUGA:Kodim 0425 Andil Dalam Pemberantasan DBD

Hamdan berharap seluruh ASN di Bengkulu Selatan bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai keteledoran menyebabkan hal yang fatal. Sebab ASN yang tidak netral di pemilu bisa disanksi disiplin bahkan pidana hingga pemecatan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan