Data Siswa Rawan Dipermainkan, Kadisdikbud Warning Kepala Sekolah

plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Lusi Wijaya, M.Pd mewarning seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) di Bengkulu Selatan, mulai dari kepala TK/PAUD, SD, SMP maupun SLB terkait data siswa aktif di pangkalan data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbudristek RI.

Lusi mewanti-wanti para Kepsek agar tidak mempermainkan data siswa aktif guna mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lusi menegaskan bahwa data siswa rawan dipermainkan karena semuanya dipegang penuh oleh operator sekolah.

BACA JUGA:Rohidin: Saya Tak Ingin Dengar Ada Siswa Putus Sekolah

“Kepsek harus tegak lurus dan mengikuti aturan terkait realisasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) atau BOS yang dikucurkan oleh Kemendikbudristek RI. Kepsek dilarang memainkan dana BOP apalagi sampai merubah surat pertanggungjawaban (SPJ) belanja demi memenuhi kebutuhan pribadi,” tegas Lusi.

BACA JUGA:Jalan Amblas Tak Kunjung Diperbaiki, Polisi Pasang Garis Pembatas

Lanjut Lusi, BOP atau BOS sepenuhnya untuk progres layanan pendidikan di satuan TK/PAUD hingga menengah. Oleh karena itu, Lusi mewanti agar kepala tidak bermain dalam anggaran ini dan merealisasikannya sesuai kebutuhan pokok pendidikan. “Jika nanti ditemukan indikasi permainan anggaran, kami kami tidak segan untuk menindak,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:Bupati Seluma Monitoring Bantuan Oven Pemanggang Ikan

Lanjutnya, kucuran dana BOP dan BOS yang diberikan oleh Kemendikbud RI per tahun tidaklah sedikit. Bahkan, per lembaga pendidikan TK/PAUD hampir menerima BOP hingga Rp30 juta per tahun. Sementara SD dan SMP lebih dari itu atau mencapai ratusan juta. Bayangkan jika anggaran ini direalisasikan dengan maksimal, tentu fasilitas dan peningkatan pendidikan akan semakin baik.

BACA JUGA:Indeks Kepuasan Jemaah Haji Meningkat 2,37 Persen

“Dengan nilai yang diberikan sesuai perhitungan jumlah peserta didik, kami yakin anggaran ini cukup dan bisa menunjang aktifitas pendidikan. Termasuk untuk kebutan alat peraga edukatif sebetulnya juga bisa dipenuhi,” imbuh mantan Kepala SMPN 5 Bengkulu Selatan tersebut.

Siap Bertindak

Disisi lain, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos memastikan siap bertindak atas segala bentuk pelanggaran aturan di sekolah. Baik berupa kesalahan dalam pemanfaatan anggaran maupun soal disiplin. Oleh karena itu, Hamdan mengingatkan para guru atau kepala sekolah bersikap jujur dan amanah.

BACA JUGA:Serius Tuntaskan RTLH, Pemkab Bengkulu Selatan Gandeng BAZNAS

“Kami terus mengawasi dan memantau di lapangan. Kami pastikan kegiatan belajaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada suatu kesalahan yang fatal,” kata Hamdan.

Tag
Share