Lakukan SKM, Sebagai Tolak Ukur Pelayanan Publik
PERTEMUAN : Pertemuan pembahasan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur pelayanan publik-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Untuk menjamin kesehatan masyarakat secara utuh, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program. Salah-satunya pertemuan peningkatan mutu pelayanan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat adalah tolak ukur pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan secara berkala sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir harapan dari masyarakat penerima/pengguna layanan.
"Salah satu tujuan untuk menjembatani kebutuhan pelayanan dari masyarakat sebagai pelanggan. Survei kepuasan masyarakat dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan terhadap publik di daerah terkhusus wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si.
Ditambahkan Didi, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Hasil SKM diharapkan dapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. "Saya minta kegiatan survei ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir masyarakat dalam penerima atau pengguna layanan," pungkas Didi. (one)