Kerja ke Luar Negeri, Masyarakat Bisa Manfaatkan LTSA

Selasa 17 Sep 2024 - 11:45 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mendirikan kantor Pelayanan Terpadu Satu Atau Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) di Bengkulu.

Kantor perwakilan ini bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bengkulu yang ingin kerja keluar negeri.

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Seluma Sudah di BKN

BACA JUGA: Mobil Masa Depan, Toyota Stout 2025, Mobil Gagah dan Brutal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan, selama ini pelayanan yang ada hanya dapat diakses di luar daerah seperti Palembang Provinsi Sumatera Selatan, namun sekarang dapat langsung di Bengkulu.

“Dengan pelayanan ini, maka masyarakat yang ingin ke luar negeri, bisa langsung di Bengkulu, tidak harus ke Palmbang lagi,” kata Syarifudin.

BACA JUGA:Perkenalkan Motor Bebek Sport Terbaru, New Suzuki Shogun 125, Mampukah Bersaing Ditengah Gencetan Motor Matik

BACA JUGA:Penampakan Honda Civic Terbaru 2025, Makin Keren dan Menarik

Keberadaan LTSA PMI ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat Bengkulu bekerja ke luar negeri yang tidak terdata atau kerja secara ilegal. Seluruh para tenaga kerja yang bekerja diluar negeri terdata, baik tempat kerjanya hingga gaji.

BACA JUGA:Pantai Marau, Keindahan Pasir Putih Eksotis di Papua Yang Memanjakan Mata

BACA JUGA:Yamaha X1 Hyper 2025, Sepeda Motor Tangguh dan Keren, Benar Benar Kendaraan Sejati

“Masyarakat bisa mengetahui gajinya, kerjanya dimana. Semuanya terdata dengan baik,” ujarnya.

Data Disnakertrans Provinsi Bengkulu, terdapat 1.350 orang pekerja. Minat masyarakat Bengkulu bekerja di luar negeri sangat tinggi.

(cia)

Kategori :

Terkait