RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun DPRD Seluma sudah membentuk fraksi di DPRD Seluma. Serta sudah memilih ketua fraksi oleh anggota fraksi. Namun sampai saat ini DPRD Seluma belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti komisi, kemudian badan anggaran (Banggar) serta Badan Legislasi (Baleg).
BACA JUGA:5 Hari Anggota DPRD Seluma Orientasi di Hotel Mercure
BACA JUGA:Hasil Koordinasi, RAPBDP Seluma 2024 Disahkan Menggunakan Perkada
Hal ini lantaran sampai saat ini belum ada SK definitif untuk Pimpinan DPRD Seluma. Sedangkan syarat pembentukan AKD adalah setelah pimpinan definitif. Ketua DPRD Seluma sementara Suhandi Pinota mengatakan setelah dilakukan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif barulah bisa dilanjutkan pembentukan AKD saat ini.
BACA JUGA:Sudah 50 Persen Bantuan Alsintan Tuk Petani Bengkulu Disalurkan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Biayai Iuran Kepesertaan BPJS Untuk Satlinmas
"Nanti setelah ada pimpinan definitif barulah bisa dilakukan pembentukan AKD. Seperti Komisi, Banggar serta Baleg. Saat ini masih menunggu SK pimpinan definitif," tegasnya.
BACA JUGA:Tak Setor Pajak, Warga Bengkulu Utara Rugikan Negara Rp186 Juta
BACA JUGA:Peduli Sesama, Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Kaki dan Tangan Palsu
Seperti diketahui, saat ini masing-masing partai yang berhak atas kursi pimpinan sudah mengusulkan ke DPP. Seperti PPP, Golkar dan Nasdem. Dari ketiga parpol tersebut, baru. Nasdem yang sudah menetapkan nama untuk Waka II yakni Sugeng Zonrio. Sedangkan untuk nama Ketua dan Waka I belum diterbitkan SK oleh DPP.
BACA JUGA:Sungai Air Mertam Menghitam Lagi, Ada Apa?
BACA JUGA:AMDK Berseri dan Kopi Bubuk Kaur, Jadi Target Investasi BI
"Kami masih menunggu SK definitif. Saat ini baru Nasdem yang sudah menetapkan nama. Sedangkan PPP dan Golkar belum," pungkas Suhandi Pinota.
(rwf)