Ketua DPRD: Rencana Tambang Emas akan Dikaji Ulang Secara Ketat
Ketua DPRD Seluma April Yones -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Belajar dari musibah bencana yang terjadi di Provinsi Sumbar, Sumut dan Aceh yang disebabkan kawasan hutan yang sudah rusak,
Ketua DPRD Seluma April Yones menegaskan jika Seluma harus menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran penting sebelum memberikan izin bagi investasi yang berpotensi menimbulkan risiko ekologis.
Salah satunya adalah wacana aktivitas pertambangan yakni wacana tambang emas yang saat ini tengah dibahas oleh sejumlah pihak.
"Jika melihat musibah yang terjadi di provinsi lain tentunya kita tidak ingin hal yang sama terjadi di Seluma. Semua rencana tambang yang akan beroperasi di Kabupaten Seluma wajib melalui kajian yang matang dan komprehensif," ujar Ketua DPRD Seluma.
BACA JUGA:Bupati Hadiri Apel dan Peninjauan Fasilitas Gedung Baru Puskesmas M.Taha
Ia meminta Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rencana usaha mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pemberian izin tidak boleh hanya didasarkan pada nilai investasi atau potensi pemasukan daerah, tetapi harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
"Jangan sampai izinnya sudah diberikan, tambangnya sudah beroperasi, lalu menimbulkan bencana karena analisis dampaknya tidak dilakukan dengan benar. Lebih baik kita periksa dan kaji dulu mana yang baik dan layak untuk Kabupaten Seluma," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Rifai Perjuangkan Jembatan Tanjung Menang-Tanjung Eran Dibangun Permanen
April Yones mengaku DPRD Seluma akan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rencana dan proses perizinan pertambangan yang sudah masuk, bahkan rencana tambang emas yang diwacanakan akan dilakukan di Kabupaten Seluma.
Evaluasi tersebut nantinya melibatkan berbagai unsur. Seperti dinas teknis, akademisi, pakar lingkungan, hingga lembaga pemerhati hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
Dirinya menegaskan, pertambangan pada prinsipnya tidak menjadi masalah selama dilakukan pada lokasi yang tepat, menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.
BACA JUGA:DPRD Kaur Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Tambang Galian C
Namun jika salah lokasi atau dilakukan tanpa memperhatikan konservasi, maka risikonya dapat sangat besar bagi masyarakat.