Tahun Ini Ada 40 Orang Seluma Daftar Ibadah Haji

Kamis 12 Sep 2024 - 08:36 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji di Seluma sudah mencapai 18 tahun. Namun pendaftaran ibadah haji tetap dibuka sampai kapanpun.
Sampai September 2024, jumlah pendaftar ibadah haji di Seluma tercatat sudah sebanyak 40 orang. Pendaftar ibadah haji ini sudah melakukan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:Kaur Gelar Pemilihan Duta Wisata Dang Odang 2024

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian

Kepala Kantor Kemenag Seluma, H. Heriansyah didampingi Kasi Haji, Yulian Ansori mengatakan dari 40 pendaftar tersebut ada dua orang yang berusia 12 tahun. Serta selebihnya berusia 25 sampai 50 tahun.
“Untuk pendaftar ibadah haji, sampai September ini di tahun 2024 sebanyak 40 orang. Namun jumlah pendaftar ini sedikit dibandingkan tahun 2023. Karena untuk tahun 2023 jumlah pendaftar ibadah haji sebanyak 131 orang,” tegas Yulian.

BACA JUGA:Saloka Theme Park, Taman Rekreasi Terbesar di Jawa Tengah, Surganya Wisatawan

BACA JUGA:Kampung Pelangi Semarang, Destinasi Wisata Hits dengan Spot Foto Keren

Lebih lanjut, Yulian mengatakan setelah para calon jemaah haji  mendaftar, mereka akan masuk masa tunggu pemberangkatan calon jamaah haji Seluma yang mencapai 18 tahun lamanya.
Namun masa tunggu Kabupaten Seluma merupakan daerah yang memiliki daftar tunggu yang cukup singkat apabila dibandingkan dengan daerah lain.

BACA JUGA:Museum Ranggawarsita, Destinasi Wisata Sejarah Populer di Semarang Jawa Tengah

BACA JUGA:Pantai Asmara, Keindahan Alam yang Memikat Hati, Destinasi Wisata Romantis di Tanah Laut

Namun,  jika tidak ingin menunggu lama program haji dari pemerintah, warga Seluma juga bisa mendaftarkan haji melalui agen swasta.
“Setelah resmi mendaftar Mereka akan masuk masa tunggu selama 18 tahun sebelum pemberangkatan. Namun jika tidak ingin menunggu bisa mendaftarkan haji melalui agen swasta tetapi harganya sangat mahal,” ujarnya.
Sementara itu untuk mendaftar calon jemaah haji bisa melakukan pendaftaran secara online atau langsung mendatangi Kemenag Seluma. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar haji .

BACA JUGA:Pantai Angsana, Destinasi Wisata Menarik di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Meski Beda Pilihan, Bupati Seluma Minta Masyarakat Jangan Ribut

Yakni beragama Islam, usia paling rendah 12 tahun saat mendaftar. Berkas berisikan foto kopi KTP atau KIA sesuai domisili dan foto kopi kartu keluarga dilegalisir 1 lembar. Serta melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta.

(rwf)

Kategori :