radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Juli Hartono, S.E, M.A.P resmi menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Kepastian itu setelah DPP Partai Nasdem menerbitkan surat keputusan tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Gubernur Bengkulu Ajukan Cuti ke Kemendagri
Dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem Nomor : 8.5-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 menetapkan Juli Hartono, S.E, M.A.P sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Sementara Joni Afrizal, S.E ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Nasdem.
"Ya betul Surat Keputusan DPP soal penunjukan ketua dan fraksi sudah keluar. Kami sebagai kader tentu menerima dan siap menjalankan instruksi partai," kata Joni Afrizal yang juga Bendahara DPD Partai Nasdem Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Polisi Lirik Galian C di Sungai Air Kedurang
Surat DPP Partai Nasdem akan segera disampaikan DPD Partai Nasdem Bengkulu Selatan ke Sekretariat DPRD. Surat tersebut akan menjadi dasar pengusulan untuk unsur pimpinan DPRD.
"Surat itu akan segera disampaikan ke Sekretariat DPRD. Supaya bisa diproses untuk pengusulan pimpinan dan pelantikan," sambungnya.
BACA JUGA:Belasan Unit Rumah Terancam Hilang Diterjang Abrasi Sungai Air Alas
Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD masih belum diketahui. Sebab belum ada keputusan resmi dari DPP PDIP dan Partai Golkar. (yoh)