Baliho Dirusak, Tim Rohidin-Meriani Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu 07 Sep 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU- Tim kuasa hukum pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer) siap menempuh jalur hukum atas perusakan 23 baliho di Kabupaten Lebong dan Seluma menjelang Pilkada 2024.

Tim Hukum Romer, Jecky Haryanto, SH, mengatakan, perusakan baliho yang dilakukan di dua wilayah tersebut.

BACA JUGA:Cek Lokasi Banjir, Mobnas Bupati Bengkulu Selatan Terperosok

Selain merugikan pihak calon pasangan Rohidin-Meriani juga merupakan tindakan pidana yang dapat memicu ketidakstabilan di tengah berlangsungnya masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA:Resmi Diperpanjang, BKPSDM Bengkulu Selatan Imbau Peserta CPNS Segera Daftar

Tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 170 KUHPidana, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain dan kekerasan terhadap barang.

"Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan baliho ini. Tindakan ini juga berpotensi merusak situasi keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung," ujar Jecky.

BACA JUGA:Resmikan Irigasi Perpompaan, Pangdam II ke Seluma

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak materi kampanye tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan stabilitas proses demokrasi di Bengkulu.

BACA JUGA:KPU Kaur Nyatakan Berkas Tiga Bapaslon Kaur BMS

"Pilkada seharusnya menjadi ajang kompetisi yang bersih, adil, dan sportif, namun perusakan baliho ini memperlihatkan adanya pihak yang ingin mengganggu jalannya proses tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Harus Aktif Tangani Sampah

Tim Kuasa Hukum Romer memastikan akan segera melaporkan insiden ini ke pihak berwajib. Mereka berencana membawa kasus ini ke Polres Lebong dan Polres Seluma untuk memastikan pihak pelaku perusakan mendapat tindakan tegas.

BACA JUGA:Diduga Aniaya ABG, Warga Kaur Diringkus Polisi

"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan provokasi," pungkasnya. (cia)

Kategori :