radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Apalagi saat ini masih tercatat ribuan warga yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP.
BACA JUGA:Resmi Diperpanjang, BKPSDM Bengkulu Selatan Imbau Peserta CPNS Segera Daftar
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengimbau masyarakat agar segera datang ke Disdukcapil BS untuk rekam data kependudukan.
Petugas Disdukcapil juga telah melakukan jemput bola dengan menggelar perekaman data ke sekolah-sekolah maupun ke desa-desa serta pelayanan pada saat program Bujian Dusun.
BACA JUGA:Ditengahi Polisi, Polemik Pembelian BBM untuk Nelayan Akhirnya Selesai
“Untuk menerbitkan e-KTP syaratnya cukup mudah di antaranya sudah memasuki usia 17 tahun dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan silakan datang ke Disudkcapil, pasti dilayani petugas atau datang pas ada kegiatan Dukcapil ke sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA:Resmikan Irigasi Perpompaan, Pangdam II ke Seluma
Lanjut Gusnan, pihaknya sudah memerintah DIsdukcapil BS untuk meningkatkan layanan prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bupati: Program Ketahanan Pangan Jangan Hanya Beli Bebek dan Ayam
Dia juga berharap target perekaman data kependudukan bisa dituntaskan sebelum Pilkada. Karena dalam upaya akurasi data penduduk untuk persiapan Pilkada serentak tahun 2024.
BACA JUGA:MTQ Tingkat Nasional, Bengkulu Kirimkan 13 Qori Terbaik
“Maka itu kami selalu mengimbau agar warga khususnya remaja usia sekolah menegah atas dapat proaktif merekam ke Disudkcapil Bengkulu Selatan atau dapat juga mendatangi petugas pelayanan saat dilakukan pelayanan perekaman di sekolah atupun di desa,” pungkas Gusnan. (rzn)