Baru 4 Calon Pjs Bupati di Bengkulu Yang Diajukan ke Mendagri

Jumat 06 Sep 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengajukan calon Penjabat Sementara (Pjs) untuk 4 kabupaten di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polsek Kedurang Ilir Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada Serentak

Empat kabupaten tersebut bupati dan wakil bupatinya maju dalam Pilkada serentak 2024 yakni Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara. Sedangkan satu kabupaten lagi yakni Mukomuko, meski bupati dan wakilnya maju dalam Pilkada, belum mau mengusulkan cuti.

BACA JUGA:Nelayan Pasar Bawah Mengeluh Tangkapan Ikan Menurun Drastis

BACA JUGA:Sempat Kosong, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Akhirnya Diisi, Ini Tugas Yang Menanti

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pengajuan cuti yang disampaikan oleh kepala daerah yang maju dalam Pilkada, menjadi dasar Pemprov Bengkulu mengusulkan calon Pjs ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Mukomuko itu beranggapan kepala daerah tidak perlu mengajukan cuti. Padahal sesuai regulasi dari Mendagri ketika ditetapkan sebagai Paslon harus cuti," kata Gubernur, Kamis (5/9).

BACA JUGA:Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Bengkulu Selatan Diharapkan Terus Meningkat

BACA JUGA:Konsumen Lagi-lagi Panik, Padahal SPBU Jamin Kuota BBM Subsidi Terpenuhi

Gubernur mengatakan, pengajuan cuti itu dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum ditetapkan sebagai paslon. Pemprov Bengkulu sudah beberapa kali menyurati pihak Pemda Mukomuko terkait hal ini.
"Saya akan sampaikan ke Kabupaten Mukomuko, kalau ada kesalahan jangan saling menyalahkan lagi. Karena mereka beranggapan bahwa saat Gibran maju sebagai wakil presiden beberapa waktu lalu tidak mengajukan cuti," kata Gubernur.

BACA JUGA:Kerupuk Gurita Kaur Menjadi Olahan Hasil Perikanan Paling Laris

BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Personel Polres Kaur Digembleng TKJ

Dikatakan Gubernur, aturan pada Pilpres dan Pilkada berbeda. Pemilihan Presiden dan Pilkada regulasinya berbeda.
"Saya silahkan saja, saya sudah ingatkan. Kalau ini menjadi syarat dan yang bersangkutan belum mengajukan cuti jangan sampai kita dipersalahkan," kata Gubernur.

BACA JUGA:Cadangan Emas Di Seluma Berpeluang Ditambang, Tapi…

BACA JUGA:Berkas Dua Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu Dinyatakan BMS

Sementara itu, terkait cuti, Rohidin yang akan maju pada Pilgub Bengkulu mengaku sudah mengajukan cuti kepada Mendagri. "Kalau cuti saya sudah diajukan," kata Rohidin.

Kategori :