BACA JUGA:Polemik Lahan, Pemkab Kaur Tetap Pedomani Keputusan MK
Dengan melalui penilaian survei dan evaluasi ini diharapkan ada upaya perbaikan yang dilakukan masing-masing unit instansi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dibidang reformasi birokrasi.
Karena menurut Gusnan, birokrasi yang dulunya berbasis aturan, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja,
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Bagikan 5 Ribu Ekor Bibit Ikan
BACA JUGA:Keutamaan Berbuat Baik Kepada Sesama Manusia
berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat. Kedepannya, maka seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan akan terus berbenah untuk mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan di daerah jauh lebih baik.
“Sebagaimana arahan Presiden, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” pungkasnya. (one)