RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tengah melakukan verifikasi berkas administrasi Pasangan Calon Kepala Daerah yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang. Verifikasi dilakukan sejak 1 September hingga 4 September 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat calon. "Verifikasi kita lakukan sampai tanggal 4 September, dan pada 5 - 6 September kita sampaikan ke bakal pasangan calon," kata Rusman, Selasa (3/8).
BACA JUGA:Jangan Percaya Calo, Tidak Ada Yang Mampu Membantu Kelulusan PPPK
BACA JUGA:Kalangan Remaja Rawan Jadi Target Peredaran Narkoba
Rusman mengatakan, jika ada kekurangan, paslon bisa melakukan perbaikan. Masa perbaikan dilakukan pada 6 - 8 September. "Sehingga jika ada kekurangan ataupun perbaikan bisa disampaikan," kata Rusman.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Khawatir Soal BBM, Pertalite Lancar, Harga Pertamax Turun
BACA JUGA:Logistik Pilkada Seluma Dipesan Setelah Penetapan DPT
Rusman mengatakan, sebelumnya bakal pasangan calon Gubernur Rohidin Mersyah memberikan klarifikasi terkait adanya pernyataan pada aplikasi Silon KPU bahwa yang bersangkutan belum menjabat dua kali. Namun bakal calon tersebut tidak melampirkan berkas pendukungnya.
BACA JUGA:Lima Sekolah Jadi Target Rekam KTP Pemula
BACA JUGA:PGRI Pastikan Netral Dalam Pilkada Seluma
"Untuk itu kPU diberikan kewenangan melakukan klarifikasi untuk menyampaikan dokumen pendukung tersebut, dan sudah disampaikan," kata Rusman. Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar. yakni Rohidin Mersyah-Meriani dan Hemi Hasan-Mian.
(cia)