Jangan Percaya Calo, Tidak Ada Yang Mampu Membantu Kelulusan PPPK

Rabu 04 Sep 2024 - 09:18 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

“Kita harus menganut hukum yang ada dengan melengkapi bukti. Sebab itu harus terang daripada cahaya, jika kita tidak menggunakan hal tersebut maka zalimlah kita-kita terhadap seseorang jika menuduh tanpa bukti,” pungkasnya.

(rzn)

Kategori :