“Risiko yang paling besar melanggar aturan adalah bisa dituntut secara pidana, karena merusak fungsi dan bangunan pemerintah artinya bisa masuk penjara atau yang ringannya bangunan tersebut berhak dibongkar oleh aparat pemerintah, ini saya bicara aturan bukan karena saya bupati, jadi sekali tolong patuhi itu,” pungkasnya.
(rzn)
Kategori :
Terkait
Rabu 25 Sep 2024 - 19:14 WIB
Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam
Rabu 25 Sep 2024 - 07:07 WIB
Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan PTM Kota Medan, Pasar Pertama Di Bengkulu Selatan Buka 24 Jam
Selasa 24 Sep 2024 - 09:44 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Ajak Manfaatkan Lahan Secara Optimal
Jumat 20 Sep 2024 - 19:47 WIB
Bupati Minta Pemdes Tidak Setengah Hati Kembangkan Objek Wisata
Jumat 20 Sep 2024 - 19:36 WIB
Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Gusnan Temui Masyarakat Kedurang
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 12:56 WIB
H-5 Pencoblosan Isu Politik Uang Menguat, Suara Pemilih Dihargai Segini
Jumat 22 Nov 2024 - 09:30 WIB
Keindahan dan Pesona Pulau Labengki, Destinasi Wisata Memukau di Ujung Timur Sulawesi Tenggara
Jumat 22 Nov 2024 - 18:14 WIB
153 Anggota Pramuka Ikuti Perjusami
Kamis 21 Nov 2024 - 19:48 WIB
BPOM Awasi Peredaran Produk Latio di Bengkulu
Jumat 22 Nov 2024 - 17:59 WIB
Vidi Aldiano dan Sabai Morscheck Unggah Momen Kemenangan Pertama Sheila Dara & Ringgo Agus Rahman di FFI 2024
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 19:18 WIB
Pasar Kutau Dinobatkan Sebagai Pasar Terbaik di Provinsi Bengkulu
Jumat 22 Nov 2024 - 19:14 WIB
KPU Kaur Pastikan 24 November, Semua Baliho dan APK Paslon Bersih
Jumat 22 Nov 2024 - 19:10 WIB
Amankan Pilkada, Polda Bengkulu Kerahkan 750 Personil BKO
Jumat 22 Nov 2024 - 19:06 WIB
Sempat Hilang 24 Jam, Alhamdulillah... Warga Arga Mulya Ditemukan Selamat
Jumat 22 Nov 2024 - 19:03 WIB