“Risiko yang paling besar melanggar aturan adalah bisa dituntut secara pidana, karena merusak fungsi dan bangunan pemerintah artinya bisa masuk penjara atau yang ringannya bangunan tersebut berhak dibongkar oleh aparat pemerintah, ini saya bicara aturan bukan karena saya bupati, jadi sekali tolong patuhi itu,” pungkasnya.
(rzn)
Kategori :
Terkait
Rabu 25 Sep 2024 - 19:14 WIB
Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam
Rabu 25 Sep 2024 - 07:07 WIB
Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan PTM Kota Medan, Pasar Pertama Di Bengkulu Selatan Buka 24 Jam
Selasa 24 Sep 2024 - 09:44 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Ajak Manfaatkan Lahan Secara Optimal
Jumat 20 Sep 2024 - 19:47 WIB
Bupati Minta Pemdes Tidak Setengah Hati Kembangkan Objek Wisata
Jumat 20 Sep 2024 - 19:36 WIB
Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Gusnan Temui Masyarakat Kedurang
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 10:07 WIB
Benarkah Sirip Ikan Hiu Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan Manusia? Ini Penjelasannya
Selasa 12 Nov 2024 - 08:38 WIB
Misteri Goa Sugapa Di Hutan Papua, Dihuni Wanita Cantik Penggoda Lelaki, Jika Tergoda Celaka Menanti
Selasa 12 Nov 2024 - 20:10 WIB
Permudah Layanan, Disdukcapil Bengkulu Selatan Luncurkan Aplikasi IKD
Selasa 12 Nov 2024 - 19:39 WIB
2025, Pasokan BBM Subsidi ke Bengkulu Selatan Diusulkan Bertambah 41 Persen
Selasa 12 Nov 2024 - 14:32 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Pembukaan Rute Penerbangan Baru
Terkini
Rabu 13 Nov 2024 - 07:01 WIB
Cara Mengolah Buah Kebiul Untuk Obat Sakit Pinggang
Rabu 13 Nov 2024 - 06:49 WIB
Benarkah Minum Air Hangat Sebelum Tidur Baik Untuk Kesehatan? Ini 5 Fakta Yang Jarang Diketahui
Rabu 13 Nov 2024 - 06:38 WIB
Rahasia Perempuan Langsing, Ini Cara Menghilangkan Lemak di Perut
Selasa 12 Nov 2024 - 20:15 WIB
Gejala dan Pengobatan untuk Muntaber Pada Anak
Selasa 12 Nov 2024 - 20:10 WIB