Masyarakat Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan aspirasi pembangunan prioritas yang tidak mampu dibiayahi melalui Dana Desa. Salah satu usulan prioritas yang disampaikan adalah pembangunan jalan hotmix kawasan pemukiman sepanjang 1,5 kilometer.
Aspirasi ini disampaikan masyarakat saat Pemerintah Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun anggaran 2025, Jumat (1/12/2023). Pemerintah Desa Cinto Mandi menggelar Musrenbangdes bertujuan menampung berbagai usulan masyarakat desa, terkusus usulan pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan melalui Dana Desa sehingga harus di usulkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) l, APBD ll dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Acara digelar kantor desa ini dihadiri Kasi PMD Kecamatan Pino Raya Holidy Syarif, Kasi Kesejahteraan Rakyat Walianto, Kades Cinto Mandi Sekaman, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, Perwakilan KUA Kecamatan Pino Raya, serta masyarakat Desa Cinto Mandi.
Kades Cinto Mandi Sekaman mengatakan, Musrenbangdes Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun anggaran 2025, masyarakat memprioritaskan pembangunan jalan hotmix pemukiman desa. "Tadi masyarakat mengusulkan Jalan Hotmix Pemukiman sepanjang 1,5 kilometer menjadi skala prioritas untuk Dana APBD I. Saya berharap kepada pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa mewujudkan impian kami semua," ungkap kades. (debi/prw)
Daftar Usulan Pembangunan Desa Cinto Mandi
APBD I
- Jalan Hotmix Pemukiman Desa Cinto Mandi yang memiliki panjang 1,5 Kilometer
- Jembatan Air Selali Kecil yang Panjangnya 14 X 4 Meter
APBD II
- Rehap SDN 90 BS
- Gedung PAUD 1 unit
APBN
- Normalisasi sungai air selali yang memiliki panjang 1,5 Kilometer
- Ambulan Desa 1 unit