Pemkab Bengkulu Selatan Akan Percepat Realisasi APBD Perubahan

Rabu 28 Aug 2024 - 09:59 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Setelah disahkan DPRD Bengkulu Selatan, realisasi APBD Perubahan 2024 harus dipercepat sebelum akhir tahun.
Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkulu Selatan mulai melakukan verifikasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD.


SEPAKAT: Dewan dan Bupati sepakati KUA-PPAS RAPBDP tahun 2024 -Gio/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

Termasuk tim Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan yang merupakan bagian TAPD terlibat secara langsung verfikasi APBD Perubahan 2024 tersebut yang dilakukan dalam rangka penyempurnaan capaian target yang telah direncanakan rencana kerja (Renja) awal dan renja akhir tahun serta mengakomodir sub kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan 2024.

BACA JUGA:Korban Banjir di Desa Batu Kuning Terima Bantuan Pemerintah

BACA JUGA:37 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS

Kabid Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Infrastuktur (PSI) Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, M.Si menuturkan, pihaknya terlibat secara langsung dalam verifikasi penyusunan APBDP 2024.
Pergeseran anggaran sebenarnya secara normal dibatasi hanya sampai di bawah level jenis. Jadi tidak bisa pergeseran rasa perubahan kalau kondisi normal.

BACA JUGA:Sukatno! Dengan Keuletan dan Kerja Keras, si Mantan OB Menjadi Direktur Utama TV

BACA JUGA:Belum Lama Dilantik, Kasat Narkoba Langsung Bekuk Dua Tersangka

Jadi pergeseran dilaksanakan harus pergeseran secara substansi yang ada, manakala melampaui harus masuk pada kriteria darurat dan mendesak sebagaimana diatur di PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Saat ini telah dilakukan verifikasi perubahan anggaran sebagai mitra OPD seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappeda-Litbang, BKD, Dinas Pertanian, DKP. Verfikasi APBD perubahan tahun 2024 dilakukan dalam rangka   mengakomodir sub kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan,” ujar Dwi.

BACA JUGA:Pelamar CPNS Kaur Sudah Capai 205 Orang

BACA JUGA:Ini Program BERILHAM Bila Terpilih Memimpin Kaur

Disampaikan Dwi, terkait pentingnya perencanaan dan penganggaran yang matang dari awal untuk meminimalkan pergeseran.
Namun tidak semua bisa dilakukan pergeseran, dan seolah-olah bisa dilakukan pergeseran sebelum perubahan APBD, karena memang kita diberikan kesempatan untuk melakukan sebuah perubahan APBD, tetapi pergeseran memenuhi yang sekala proritas.

BACA JUGA:Daftar ke KPU Bengkulu Selatan Didampingi Gubernur, Gusnan-Ii: Tuntaskan!

BACA JUGA:Proses Pengusulan Naik Pangkat PNS Dipermudah, Bisa 6 Periode Setahun

“Seluruh OPD agar mematuhi regulasi dan tahapan yang ada serta memastikan pergeseran dilakukan yang sangat diperlukan. Yang mana pergeseran itu sebenarnya diatur dalam sebuah regulasi, untuk itu diharapkan setelah anggaran bisa digunakan untuk belanja kegiatan diharapkan OPD segera mempercepat realisasi kegiatan jangan sampai nanti molor dari harapan,” pesan Dwi.

Kategori :