Meski Berkoalisi, 6 Parpol Non Kursi DPRD Kaur, Tetap Tak Dapat Usung Paslon di Pilkada

Rabu 21 Aug 2024 - 10:50 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Meski berkoalisi, 6 parpol non kursi DPRD Kaur tetap belum bisa mengajukan pasangan calon (paslon) Pilkada Kaur 2024.
Pasalnya keenam parpol non kursi DPRD tersebut tidak mampu mengumpul 10 persen suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilleg 2024.


Ilustrasi pilkada 2024-IST-radarselatan.bacakoran.co

Total enam parpol non parlemen, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN, Partai Garuda dan PSI dan Partai Umat hanya mengumpulkan 1.575 suara saja.
Partai Gelora hanya memiliki 1.425 suara hasil Pilleg 2024. Sementara Partai Buruh hanya meraih 150 suara. Sedangkan PKN, Garuda, PSI dan Partai Umat sama sekali tidak memperoleh suara.

BACA JUGA:Putusan MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Paslon Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Artis dan Presenter Ternama, Gilang Dirga Sampaikan Pesan Khusus Untuk Jemau Manna

Ketua DPC PKN Kaur Ahmad Kudsi mengaku masih menjalin komunikasi dengan sejumlah parpol lain untuk berkoalisi dalam pengusungan paslon.
"Kami sedang menjalin komunikasi. Namun tentunya perlu bergabung dengan sejumlah parpol lain, terutama parpol yang meraih suara cukup besar," ujar Ahmad Kudsi.

BACA JUGA:Syarat Mendaftar Cukup, Gusnan - Ii Bersiap Jemput Kemenangan di Pilkada Bengkulu Selatan

Peluang parpol non kursi DPRD untuk mengusung paslon terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, dan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Untuk kabupaten/kota dengan DPT hingga 250.000 jiwa, parpol atau gabungan parpol harus meraih 10 persen dari jumlah DPT untuk dapat mengusung paslon pada Pilkad serentak 2024.

BACA JUGA:Terima B1 KWK Dari PKS, Erjon Mantap Maju Pilkada

Akan tetapi partai lain yang berhasil mendudukkan caleg tunggal di DPRD Kaur memiliki peluang membentuk koalisi yang semakin besar.
Beberapa parpol yang belum menentukan koalisi saat ini seperti Partai Demokrat 3.156 suara, Partai Hanura 5.367 suara dan PPP 5.269 suara sehingga bila bergabung maka peluang untuk mendudukan Bapaslon semakin terbuka.
Sebagai mana diketahui jumlah DPT Kaur pada pilleg 2024 yakni 96.011 jiwa. Artinya 10 persen dari jumlah tersebut, maka nilai ambang batas dukungan yakni 9.602 suara.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Motor Listrik, Rayu Warga Taat Pajak

Hingga kemarin, baru tiga pasang kandidat yang memastikan diri akan bertarung pada Pilkada Kaur 2024. Yakni Gusril Pausi-Abdul Hamid, Sulaiman Aziz-Deni Setiawan dan Herlian Mucrim-Nofrizal.

(jul)

Kategori :