radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kaur merealisasikan bantuan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dengan mentransfer ke rekening penerima.
Kini sedang proses pengerjaan oleh pemilik rumah, sebagaimana dalam mekanisme penyaluran bedah rumah RTLH.
BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya
"Bantuannya berupa uang tunai proses transfer sudah kita lakukan jadi kini kita melakukan pengawasan pembangunannya," ujar Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si.
Menurutnya program RTLH ini bersumber dari dana Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap unit rumah menerima bantuan Rp20 juta.Total pagu dana bantuan RTLH mencapai Rp200 juta.
“Terbatasnya program bedah rumah ini lantaran terbatasnya anggaran yang ada. Tahun depan kembali kita usulkan agar penerima bantuan yang layak lainnya mendapat kucuran dana," tegasnya.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyok 2 Warga Kedurang Masih Misteri
Dijelaskan Ismawar, 10 penerima bantuan ini adalah mereka yang rumahnya telah melewati survei terlebih dahulu.
Hasilnya memang layak untuk mendapatkan bantuan, karena rumahnya sangat tidak layak huni. Rumah warga ini mulai dari belum memiliki lantai, dindingnya masih papan dan atapnya yang banyak sudah bocor.
"Dari hasil survei kami pastikan yang menerima bantuan ini adalah yang benar-benar layak," terangnya.
Meskipun bantuan dari Pemkab Kaur hanya 10 unit RTLH, pihak Dinas Perkim sekarang juga tengah mengusulkan bantuan RTLH Provinsi. Sayangnya belum diketahui apakah program ini nantinya disetujui oleh pihak provinsi.
BACA JUGA:Pendistribusian BBM ke Bengkulu Masih Terkendala, Pendangkalan Alur Biang Keroknya
Begitu juga untuk bantuan dari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga belum ada petunjuk.
"Kabar terkahir kita dari provinsi mendapat bedah rumah tiga unit, tapi surat secara resmi belum kita terima, nah yang 10 unit ini menyebar di beberapa desa," bebernya. (jul)