radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan kembali berganti. Dafit Riadi, SH yang sudah sekitar setahun bertugas di Bumi Sekundang Setungguan pindah tugas ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Lalu siapa penggantinya?
Dafit Riadi diketahui ditempatkan di Satuan Tugas (Satgas) Jamintel Kejagung. Namun hingga kemarin, pengisi jabatan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan belum ditunjuk.
BACA JUGA:Jangan Takut Laporkan Aktivitas yang Meresahkan
“Ya betul Kasi Pidsus mutasi ke Kejagung, surat mutasinya sudah turun beberapa waktu lalu,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.
BACA JUGA:Bupati: Gerakan Pramuka Harus Berjiwa Pancasila
Sementara penggantinya sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan. Sebab belum ada surat mutasi untuk pengisian Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan. Artinya jabatan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan masih kosong setelah ditinggal Dafit Riadi.
BACA JUGA:Bahas Kesiapan Pilkada, Gusnan Mulyadi Rapat di IKN Bersama Presiden
“Untuk saat ini, pengganti (Kasi Pidsus) belum ada. Mungkin akan ditunjuk Plt dulu sementara menunggu ada pengisian Kasi Pidsus definitif,” ujar Kasi Intel.
Selama kurun setahun bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi membuat gebrakan cukup banyak dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:300 Hektar Sawah di Seluma Terancam Gagal Panen
Beberapa di antaranya adalah menuntaskan pengusutan kasus korupsi dana BOS SMK IT AL Malik, menetapkan tersangka baru kasus korupsi dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan, dan yang teranyar kasus korupsi anggaran makan minum di RSHD Manna.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Dimulai Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Meski Kasi Pidsus kosong, Kasi Intel menegaskan proses penanganan perkara ataupun persidangan tetap akan berjalan normal.
“Meski nanti ada kekosongan, semua agenda tetap akan berjalan normal,” tukas Kasi Intel. (yoh)