NIP PPPK Belum Juga Terbit, Gubernur Bengkulu Surati MenPAN-RB

Jumat 26 Jul 2024 - 09:55 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.backoran.co, BENGKULU - Penetapan Nomor Induk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP) hasil seleksi 2023 masih berproses di BKN. Terdata masih ada puluhan NIP yang belum diproses.
Terkait hal ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya akan bersurat kepada KemenPAN-RB dan Mendikbud Ristek untuk mencari solusinya. Pasalnya ada beberapa peserta pada saat mendaftar tidak sesuai dengan basis pendidikannya.


Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:2 Nyawa Melayang, Polisi Dalami Motif Perkelahian Maut di Bengkulu Selatan

“Saya kemarin sudah minta kepada Menpan dan Kemendikbud agar minta persetujuan,” kata Gubernur, Kamis (25/7).
Rohidin menyebut, BKN mau mengeluarkan NIP tersebut asalkan mendapatkan persetujuan dari MenPAN-RB, karena tidak kesesuaian formasi.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Janji Bakal Perbaiki Sirkuit Padang Panjang

“Mudah-mudahan itu bisa segera diselesaikan. Jadi mereka yang lulus bisa langsung menerima SK tugas,” kata Gubernur.
Dikatakan Rohidin, NIP PPPK tersebut sudah siap dibagikan. Terdata ada sebanyak 600 peserta lebih.

BACA JUGA:20 Mahasiswa Bengkulu Ikuti Program Kuliah Sambil Kerja ke Jerman

Seperti diketahui, sekitar 94 orang PPK  Pemprov Bengkulu untuk pengadaan ASN tahun 2023 yang masih terkendala Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan NIP di BKN. Penetapan NIP karena tidak linearitasnya antara kualifikasi dengan jabatan yang dipilih PPPK yang bersangkutan pada saat daftar.

BACA JUGA:LUCU! 3 Siswa SMK Aisyiyah Ditulis Naik Kelas di Raport, Padahal Tidak Naik Kelas

BACA JUGA:Jelang Berkantor di IKN, Presiden Jokowi Sebut Suplai Air Sudah Siap

(cia)

Kategori :