Bapeda-Litbang Bengkulu Selatan Lakukan Rapat Persiapan Pengusulan DAK Non Fisik (BOK) Tahun 2025

Selasa 23 Jul 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam rangka optimalisasi luncuran alokasi dana transfer dari Pemerintah pusat, serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 201

tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), maka diperlukan persiapan yang matang untuk pengusulan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Makelar Tanah di PT. ABS

Sehubungan persiapan pengusulan program dan kegiatan BOK tahun 2025 dilaksanakan berbasis elektronik melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).

Maka, Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal ini Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) menggelar rapat persiapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2025 untuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Rapat yang dilaksanakan di ruang aula Bappeda-Litbang BS.

BACA JUGA:Ratusan Rumah Padang Bakung Terancam Tenggelam, 30 di Antaranya Rusak Berat

Rapat ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala Bappeda-Litbang BS melalui Kasubid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan, Ii Suhantri, M.Si menjelaskan untuk perencanaan BOK tahun 2025 ini akan menggunakan aplikasi KRISNA BAPPENAS, dimana Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi serta Bappeda Provinsi dan Bappeda kabupaten harus memiliki akun tersendiri.

Untuk diharapkan, Dinas Kesehatan BS untuk dapat menghimpun dan mendata email setiap Puskesmas penerima BOK tahun 2025 dan menyampaikan ke Bappeda untuk set Role akun.

BACA JUGA:Korupsi Dana Umat, Pembuat Perda Zakat dan Eks Ketua Baznas Berakhir di Penjara

"Selain itu juga membantu dan mendampingi Puskesmas untuk mendaftarkan emailnya ke aplikasi KRISNA selesai 100 persen sebelum tanggal 08 Juli 2024 ini," terangnya.

Disampaikan Kasubid, untuk percepatan penyampaian pelaporan usulan diharapkan Dinkes BS terus melakukan pendampingan Puskesmas. "Terkait aplikasi erenggar (termasuk BOK salur), masih tetap digunakan untuk input pelaporan (sebagai syarat penyaluran) dan rencana penarikan dana (RPD) BOK Puskesmas," tegasnya. (one)

Kategori :