RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas.
BACA JUGA:Sukseskan Pekan Imunisasi Polio, Ini Yang Dilakukan Dinkes Bengkulu Selatan
Hidup dalam lingkungan yang sehat, melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat. Untuk itu, Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penyuluhan program Bangga Kencana mengenai 8 fungsi keluarga.
Kepala DPPKB-P3A BS, Ferry Kusnadi mengatakan, keluarga sejahtera adalah dambaan bagi setiap individu, tetapi banyak faktor yang berpengaruh untuk mencapai kondisi tersebut. Salah satunya adalah bagaimana menerapkan 8 fungsi keluarga.
BACA JUGA:HP Baru Performa Gahar, Harga Cuma Sejutaan, Fitur Lengkap dan Canggih
Banyak warga yang belum memahami dan bahkan belum mengetahui tentang 8 fungsi keluarga tersebut. Hal ini terbukti dengan banyaknya masalah yang dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan permasalahan keluarga. Padahal jika masyarakat dapat menerapkan fungsi-fungsi tersebut, adanya permasalahan keluarga dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Selesaikan Proses Lelang, Proyek Fisik di Seluma Mulai Dilaksanakan
“Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan keluarga merupakan lembaga pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai luhur kehidupan agar terbentuknya karakter sejak dini. Maka optimalkanlah delapan fungsi keluarga untuk membentuk keluarga berkualitas,” kata Ferry.
BACA JUGA:Sekwan Pastikan Fasilitas Dewan Provinsi Bengkulu Baru Telah Siap
Disampaikan Ferry, setiap keluarga diharapkan mampu menerapkan 8 fungsi keluarga dengan baik sehingga seluruh anggota keluarga bertumbuh dan berkembang menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas hidup anggota keluarga dapat dimulai dengan menerapkan setiap indikator dari 8 fungsi keluarga yakni fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
BACA JUGA:Kades Diminta Gali dan Kembangkan Potensi Desa
“Penerapan delapan fungsi untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga yakni dapat menjalani kehidupan yang baik dimana seseorang merasa puas baik terhadap kegiatan yang dilakukan secara rutinitas dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup maupun hubungan dengan sesamanya dan dengan lingkungan hidupnya,” pungkasnya. (one)