radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam upaya mendukung pentingnya penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan,
untuk menyediakan arsip yang akurat dan tepat waktu guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan serta meningkatkan pelayanan publik terbaik.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Gelar Syukuran HBA ke-64, Siap Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern
BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Dorong Daerah Buat SOP
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si mengharapkan semua OPD untuk terus melakukan penyelenggaraan kearsipan secara terpadu.
Ia menambahkan program kerja pengawasan kearsipan. Pengawasan kearsipan adalah upaya pembinaan kearsipan yang dilakukan dengan mengukur tingkat kesesuaian pelaksanaan kearsipan dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
BACA JUGA:Bupati: Percepat Pengerjaan Proyek Fisik, Jangan Sampai Waktunya Molor
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Hingga Rp4,05 Miliar
"Semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengarsipan, maka nilai pengawasan kearsipan semakin tinggi dan dokumen Negara akan terjamin penyimpananya," tegas Sukarni.
Sekda memberikan apresiasi terbaik terkait pengelola kearsipan di Pemkab Bengkulu Selatan dan OPD lain yang juga menjadi keharusan menyusun kerasipan supaya dapat sesuai kearsipan dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Ini Rangkaian Acara Festival Budaya Ayiak Manna
BACA JUGA:Pilkada 2024, 10 OKP di Bengkulu Selatan Ragukan Pencalonan Gusnan Mulyadi
"Seluruh OPD dapat mengimplementasikan program kerja pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip yang dinamis dengan baik agar data penting dapat tersusun dengan rapi serta baik menjadi dokumen negara, dan ini penting untuk dilakukan pengarsipan," pungkasnya. (one)