Indeks yang menurun juga terlihat pada kategori komunitas. BPS mengatakan persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap peserta Pilkades atau Pilkada atau Pemilu membagikan uang, barang, fasilitas ke calon pemilih menurun dari 71,25 (2023) menjadi 67,05 (2024).
Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap calon pemilih menerima pembagian uang atau barang pada penyelenggaraan pemilihan juga menurun dari 62,78 (2023) menjadi 58,09 (2024).
BACA JUGA:Yamaha RX King Bangkit, Sang Raja Jalanan Tampilan Lebih Sangar, Akankah Kembali Berjaya
BPS juga menyajikan indeks pengalaman masyarakat terkait tindakan koruptif. Hasilnya, terjadi penurunan pada indikator masyarakat dan pelaku usaha yang tidak memberi suap saat mengakses layanan publik.
"Pada 2024, terdapat 82,83 persen masyarakat yang tidak membayar suap kepada petugas ketika mengakses layanan publik, baik sendiri maupun melalui perantara. Nilai ini menurun dibandingkan 2023 (83,67 persen).
BACA JUGA:SUV Tangguh dan Mewahan, Rezvani Vengeance, SUV Tiga Baris, Muat 8 Orang
Kondisi yang sama juga terjadi pada kelompok pelaku usaha. Persentase pelaku usaha yang tidak membayar suap kepada petugas ketika mengakses layanan publik adalah 81,19 persen, turun dibandingkan 2023 (82,60 persen)," tulis situs BPS.
BPS mengatakan persentase masyarakat yang pernah ditawari uang atau barang untuk memilih kandidat tertentu dalam Pilkades atau Pilkada atau Pemilu terakhir meningkat dari 6,17 pada 2023 menjadi 46,77 pada 2024.
BPS juga menyebut persentase masyarakat yang pernah ditawari untuk membayar uang damai saat ditilang juga meningkat dari 3,29 pada 2023 menjadi 3,90 pada tahun 2024.
BPS juga menyampaikan sejumlah kesimpulan berdasarkan karakteristik wilayah, pendidikan dan umur. Menurut data BPS, indeks perilaku antikorupsi di perkotaan lebih tinggi di banding pedesaan. "Semakin tinggi pendidikan, masyarakat semakin antikorupsi.
BACA JUGA:Lebih Gagah, Jeep Wrangler 2025 Segera Meluncur, Ini Prediksi Tanggal Rilis dan Harganya
Penduduk pada usia di bawah 40 tahun dan umur 40-59 tahun lebih antikorupsi dibandingkan penduduk 60 tahun ke atas.," tulis BPS. (**)