BACA JUGA:Pilkada Semakin Dekat, Ini Saran Polisi untuk Masyarakat
BACA JUGA:Tempat Wisata di Indonesia Sempat Populer, Kini Ditinggalkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Dalam mengawal Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024. Serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan.
Patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma. Hingga tanggal 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Salah Satu Tempat Wisata Paling Populer Di Lampung, Ini Keunikan Pulau Pisang
BACA JUGA:3 Tempat Wisata di Indonesia Paling Berbeda, Indah dan Mempesona
"Fokus kami terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih yaitu pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih.
Serta ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih. Jangan sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi," pungkasnya. (rwf)