radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) akan berkunjung ke Kabupaten Seluma Sabtu 29 Juni ini. Ada apa?
Untuk menyambut kedatangan Watimpres, Bupati Seluma Erwin Octavian beserta seluruh jajaran OPD menggelar Rapat Koordinasi.
BACA JUGA:Segera Usul, Warga Lima Kategori Ini Bakal Diberikan Bansos
BACA JUGA:Luapan Air Menahun, Warga Kedurang Butuh Solusi
Kunjungan Watimpres ke Seluma ini dalam rangka Pemberantasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Seluma.
Bupati menyampaikan dengan adanya kunjungan Watimpres dalam rangka pemberantasan kemiskinan dan ketahanan pangan diharapkan OPD dapat menyampaikan proposal usulan bantuan.
BACA JUGA:Datangi Desa Lunjuk, Bupati Tampung Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Polisi Larang Kendaraan dengan Tanki Dimodifikasi Beli BBM Subsidi di SPBU
"Siapkan proposal, Kemudian kepala OPD harus langsung hadir dalam acara nanti," tegasnya. Sementara itu Watimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Diketahui, Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BACA JUGA:Petugas Kesehatan Serbu Desa Lubuk Resam
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Polres Kaur Kumpulkan 54 Kantong Darah
Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Watimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. (rwf)