radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sebagai bentuk pelayanan sosial dan mengurangi angka kemiskinan warga di Bengkulu Selatan. Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan kembali membuka usulan penerima bantuan rutin untuk lima kategori.
Di antaranya warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, yatim piatu, fakir dan miskin. Nantinya setelah berkas diterima dinsos, maka kelima kategori tersebut akan langsung diberikan bantuan rutin untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Luapan Air Menahun, Warga Kedurang Butuh Solusi
BACA JUGA:Datangi Desa Lunjuk, Bupati Tampung Aspirasi Masyarakat
Kabid Fakir Miskin Dinsos Bengkulu Selatan, Syahriar menyebut, bahwa peneriman usulan berkas sudah dimulai sejak Senin (24/6) kemarin.
Pihaknya tidak membatasi jumlah usulan yang disampaikan masyarakat. Selagi domisili yang bersangkutan masih dalam wilayah BS dan memenuhi kriteria, maka bantuan tetap digelontorkan.
BACA JUGA:Polisi Larang Kendaraan dengan Tanki Dimodifikasi Beli BBM Subsidi di SPBU
BACA JUGA:Petugas Kesehatan Serbu Desa Lubuk Resam
“Jadi setiap tahun itu kami terus melakukan pembaruan dan pengusulan kembali calon penerima bantuan. Jadi tipe bantuan ini ada yang bersumber dari APBD dan juga dari APBN. Untuk setiap warga yang mengusulkan, kami pastikan akan menerima bantuan sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Lanjut Syahriar, adapun syarat utama yang harus disampaikan masyarakat dalam mengusulkan calon penerima bantuan yakni foto copy KTP, foto copy KK serta masuk dalam DTKS.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Polres Kaur Kumpulkan 54 Kantong Darah
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi: Judi Online Awal Kehancuran!
Setelah itu, tim verifikasi Dinsos BS akan memproses data dan langsung mengunjungi kediaman bersangkutan.
“Setelah disurvei, nanti petugas akan laporan ke kami. Setiap yang memenuhi kriteria, pasti masuk dalam DTKS,” jelasnya.
Masih kata Syahriar, calon penerima bantuan rutin tidak perlu menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari desa.