Kabupaten Kaur Kekurangan Ribuan ASN, Ini Rinciannya

Selasa 18 Jun 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Walaupun beberapa tahun terakhir perekrutan ASN terus dilakukan Pemkab Kaur, namun Kabupaten Kaur masih kekurangan ASN.

Kekurangan itu meliputi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Rekening Guru kembali Buncit, TPG Mulai Dicairkan

Tercatat sampai saat ini ini ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur hanya berkisar 3.000 orang. Sementara kebutuhan idealnya 6.000 orang.

Kondisi kekurangan ASN ini dibenarkan Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi SH, MH. Belum lama ini dia menyebut, Kaur merupakan salah satu dari 10 kabupaten dan kota dengan jumlah ASN paling sedikit di Provinsi Bengkulu.

Meskipun setiap tahun ada perekrutan ASN, namun tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan. Hal ini terjadi karna tiap tahun juga ada yang pensiun.

"Idealnya 6000 orang, sementara kita diangka 3000an, jadi masih jauh kurang," tambahnya.

BACA JUGA:Siswa Bengkulu Selatan Diajak Gemar Makan Ikan

Dikatakannya kekurangan yang paling Nampak adalah tenaga guru. Masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar. Sehingga beberapa diantaranya terpaksa merekrut tenaga honorer.

"Terutama sekolah daerah terpencil, ini memang masih sangat kurang, belum lagi kekurangan tenaga teknis dan kesehatan kita juga mengamati kekurangan yang masih banyak," timpalnya.

Dikatakannya, setiap tahun, BKD-PSDM Kaur terus melakukan pengusulan agar kuota perekrutan diperbanyak.

BACA JUGA:Ingin Masukkan Anak Kesekolah, PPDB Zonasi Mulai 20 Juni, Berikut Syaratnya!

Namun karena beberapa alasan, salah satunya terkendala di anggaran,  maka perekrutan ASN terus di batasi bahkan setiap tahunnya kuota perekrutan ASN terus berkurang.

"Kalau ditanya penyebabnya atau kendalanya itu lantaran anggaran yang terbatas untuk mengalokasikan gaji," terangnya.

Di tahun 2024 ini, setelah melakukan pengusulan sekitar 300 kuota formasi namun alokasi  hanya 260 kuota PPPK dan CPNS. Dengan rincian 150 PPPK dan 110 kuota CPNS. Khusus untuk PPPK rinciannya 40 tenaga pengajar, 40 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.

Kategori :