Gedung Eks Kantor UPTD Kaur Selatan Dihibahkan

Sabtu 08 Jun 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur akhirnya memutuskan menghibahkan bangunan eks Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Dikbud di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan kepada pemerintah desa setempat.

Hibah ini dilakukan setelah dilakukan berbagai kajian.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Bagikan Sembako kepada 4 Lansia

Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang milik daerah berupa Tanah dan Bangunan yang digelar beberapa waktu lalu di ruang kerja Bupati Kaur.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dengan Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto. 

Bupati meminta agar bangunan yang dihibahkan itu secepatnya memanfaatkan untuk tempat pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Berani Timbun BBM Subsidi, Siap-siap Dijemput Polisi!

"Manfaatkan aset yang ada, kita harapkan ini dapat dirawat dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur beserta jajaran yang telah menghibahkan tanah dan bangunan Eks kantor UPTD Dikbud yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai kantor desa dan juga untuk kegiatan masyarakat lainnya.

"Tentunya kami seluruh lapisan masyarakat Jembatan dua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur beserta jajaran, Hibah ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” ucap kades.

BACA JUGA:Dukung Usaha Pertanian Bupati Serahkan Bantuan Pompa Air dan Bibit

Asep mengaku usulan hibah itu sudah disampaikan ke Pemda Kaur sejak 2 (dua) bula lalu. Kemudian usulan tersebut direspon baik oleh Bupati Kaur.

Sehingga saat ini gedung itu sudah menjadi aset desa jembatan dua. "Untuk pemanfaatan sudah kami rencanakan, yang pasti untuk pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (jul)

Kategori :