radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2023 lalu. Namun dari 743 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi 5 diantaranya belum menerima SK.
Bupati mengingatkan PPPK untuk tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat. Setelah resmi diangkat menjadi tenaga PPPK serta menerima SK. Hal ini disampaikan oleh Bupati Seluma Erwin Octavian kemarin siang Selasa (4/6) pada saat membagikan SK kepada tenaga PPPK di Kabupaten Seluma yang lulus pada tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Terkait Keluhan Pasien, DPRD Minta Sekda Panggil Kepala Puskesmas
"Setelah melalui proses, akhirnya hari ini (kemarin) SK tenaga PPPK di Kabupaten Seluma dibagikan kepada tenaga PPPK yang lulus. Yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru. Pemerintah daerah berharap agar semua tenaga PPPK bisa tetap tetap fokus bekerja serta fokus melayani," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:Gaji Bulan Juni Belum Diterima, Pencairan TPG Tertunda, Ribuan Guru Meradang
Erwin menambahkan, ada lima tenaga PPPK yang belum menerima SK yakni tenaga kesehatan. Bukan dibatalkan, namun karena memang masih dalam proses di BKN Regional Palembang serta BKN Pusat. "Iya memang ada lima orang tenaga kesehatan yang belum menerima SK. Tapi ini karena prosesnya belum selesai bukan karena dibatalkan. Nanti setelah prosesnya selesai akan diserahkan," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:7 PPPK Yang Batal Dilantik Akan Diganti
Sementara itu sebelumnya sebanyak 743 orang tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan lolos hanya 354 orang untuk tenaga PPPK Kesehatan, dan untuk tenaga PPPK guru 358 orang. Sehingga total sebanyak 712 orang. (rwf)