radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan sosial.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Gratis Ditutup 28 Mei
Kepala Dinsos Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si mengatakan, pembinaan terhadap tenaga sosial dalam rangka evaluasi kinerja dan mendorong pemberdayaan dalam pelaksanaan tugas fungsi pelayanan kesejahteraan sosial. Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan kesejahteraan sosial. Sehingga sangat membutuhkan perhatian secara sungguh-sungguh.
BACA JUGA:Pengelolaan Limbah Buruk, DLHK Seluma Tegur PTPN VII Pring Baru
“Upaya penanganannya dilaksanakan dengan menitikberatkan pada peningkatan peran tiga unsur yaitu pemerintah, masyarakat serta dunia usaha. Adapun keterlibatan masyarakat dalam penanganan masalah sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan wujud memperkuat peran masyarakat sipil pada pencapaian cita-cita bangsa untuk mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkan,” kata Efredy Gunawan.
BACA JUGA:Donasi Terkumpul Rp 5 Juta, Hari Ini Warga Simpang Dirujuk ke Palembang
Ia mengakui dalam upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik perorangan, kelompok, maupun secara kelembagaan.
BACA JUGA:Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit
“Dengan mengedepankan sifat setia kawan, kesukarelawanan dan dibekali dengan basis ilmu dan keterampilan serta penguatan sikap dan komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah Pekerja Sosial Masyarakat,” tutur Efredy.
Menurut Efredy Gunawan, pekerja sosial masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraaan sosial, perlu dioptimalkan perannya.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Bakal Gandeng Seluruh Sekolah
Khususnya dalam rangka penanganan masalah sosial, baik masalah kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, bencana alam, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, akibat bencana sosial, tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penyalahgunaan narkotika dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.
BACA JUGA:Untuk Keamanan Pangan, Dinkes Pantau IRTP
Ditambahkan Efredy, tujuan pemberdayaan PSM adalah untuk meningkatkan kemampuan PSM (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dimana meningkatkan peran kelembagaan PSM sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Dorong Pengembangan Pengelolaan Gula Aren
“Agar mampu menghadapi kompleksitas permasalahan sosial, maka PSM sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dimana perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya demi mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial saat ini,” pungkasnya.