KOTA MANNA - Tahun depan PDAM Tirta Manna kembali disiram dana dari APBD. Pengalokasian anggaran ini dilakukan melalui penyertaan modal, bukan lagi hibah seperti yang sebelumnya. Perubahan teknis penganggaran ini didasari diubahnya perda yang mengatur tentang PDAM Tirta Manna.
“Pengalokasian anggaran ke PDAM tidak lagi melalui proses hibah, tapi penyerataan modal, sama seperti ke Bank Bengkulu. Soalnya Perda yang mengatur itu telah diubah, mungkin akhir tahun ini perdanya akan disahkan,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.
Barli belum memastikan besaran alokasi penyerataan modal ke PDAM tahun depan. Sebab RAPBD tahun anggaran 2024 masih dalam pembahasan. Besaran penyertaan modal akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kesepakatan antara Banggar dan TAPD.
“Besarannya belum bisa dipastikan, bisa Rp500 juta atau lebih. Nanti akan diputuskan saat pembahasan anggaran bersama TAPD,” ujar Barli.
Tujuan Pemda mengalokasikan APBD ke PDAM adalah untuk mendukung pengembangan BUMD tersebut. Aliran air bersih sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi saat musim kemarau. PDAM perlu mengembangkan jaringan agar menjangkau wilayah yang lebih luas. Masyarakat pun menikmati aliran air PDAM secara menyeluruh.
“Kami sangat mendukung pengembangan jaringan PDAM. Semakin luas jaringan, tentu semakin banyak pelanggan. Pendapatan PDAM tentu akan meningkat,” ujar Barli. (yoh)