Melalui aplikasi Mobile JKN ini tidak hanya masyarakat yang merasa terbantu, pihak BPJS, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga terbantu karena dapat mempercepat proses pelayanan.
BACA JUGA:Peternak Seluma Siapkan 35 Sapi Kurban, Ada Yang Dijual Rp 64 Juta
BPJS sendiri sudah bekerja sama dengan FKTP dan Rumah Sakit maka pelayanan kesehatan yang membutuhkan antrean seperti mengambil obat dari Rumah Sakit seperti pasien yang melakukan rawat Jalan.
"Jadi semuanya bisa mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan," tegasnya.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, MM, AAAK, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin dan Dinas terkait lainnya. (jul)