radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Setelah berulang kali menyampaikan peringatan, akhirnya kemarin personel Satpol PP Kaur melakukan penertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di lapangan Merdeka Bintuhan.
Puluhan personil penegak perda menyapu bersih semua lapak PKL yang berdiri di lokasi yang dilarang, Selasa (23/4).
BACA JUGA:SMAN 2 Bengkulu Selatan Melepas 276 Siswa Untuk Dikembalikan Ke Orangtua
BACA JUGA:Tiga Hari Penjaringan Dibuka, Tiga Balonbup Ambil Formulir, Ini Daftarnya
"Hari ini juga kita melakukan pengecatan trotoar, pembersihan rumput, tak ada lagi PKL yang boleh berjualan di depan alun-alun jadi silakan geser kesamping kiri atau kanan disana tetap ramai," tegas Kepala Dinas Satpol PP Kaur Deki Zulkarnain, S.STP, MM.
Dikatakannya beberapa boat jualan juga sudah dipindahkan, pihaknya juga memasang spanduk dan banner imbauan larangan berjualan di lokasi itu.
BACA JUGA:Apakah PDIP Akan Berkoalisi Dengan Pemerintah? Ahmad Basarah: Tunggu Hasil Pembahasan Rakernas
Jika masih ada pedagang yang nekat berjualan akan ditindak. Penertiban ini juga berkaitan dengan momentum menjelang HUT ke 21 Kabupaten Kaur yang perayaannya akan digelar pada Mei mendatang.
"Puncak HUT akan digelar di lapangan ini. Jadi selain menegakkan Perda, kami juga memperispkan lokasi peringatan HUT Kaur," tegasnya. (jul)