radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaur memulai sidang kesatu sejak Selasa (16/4) kemarin.
Kali ini membahas harmonisasi dan sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Hasilnya Bapemperda setuju lima usulan RAPERDA dibahas pada tingkatan selanjutnya.
BACA JUGA:Kapan KPU Tetapkan Caleg Terpilih? Ini Informasi Lengkapnya
BACA JUGA:Petugas Dinas Perhubungan Datangi Seluruh Sekolah di Bengkulu Selatan, Ternyata Ini Tujuannya
"Kita setuju untuk dibahas lebih lanjut, kita juga ingin sinkronisasikan dengan kebutuhan yang ada, sejumlah OPD terkait juga tadi kita undang," ujar ketua Bapemperda DPRD Kaur Firjan Eka Budi, AP, SE kepada Rasel, Selasa (16/4).
Dikatakannya ada beberapa agenda yang dibahas mulai dari perencanaan, sosial, keuangan yang nantinya akan menyangkut pertanggung jawaban APBD 2023 hingga APBD perubahan 2024. Termasuk penyertaan modal Pemkab Kaur, aset hingga jumlah ASN di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Besok Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Dimulai, KPU Belum Terima Juknis
BACA JUGA:Persoalan Kades Dusun Baru, Pekan Depan DPRD Gelar Hearing
"Kegiatan ini merupakan tahapan kita dalam menyusun RAPERDA yang nantinya tentu akan kita bahas Kem Ali bersama-sam," kata Firjan didampingi beberapa anggota DPRD Kaur lainnya yakni Merza dan Sekwan Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si serta beberapa kepala OPD pemrakarsa diantaranya BKAD, Dinas Sosial, Bappeda serta bangunan hukum Setda Kaur.
"Hasil rapat tadi kita menyetujui Raperda pertanggung jawaban APBD, Raperda APBD Perubahan, Raperda RPJMD 2025-2046 serta Raperda penyandang disabilitas untuk dilanjutkan kepada tahap selanjutnya," tegas Firjan. (jul)