KOTA MANNA - Untuk memaksimalkan potensi dan perkembangan investasi di Bengkulu Selatan, beberapa hal yang akan dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan.
Kepala DPM-PTSP BS, Dr.E.Edwin Permana mengatakan hal Pertama yang harus dilakukan membuat regulasi terkait insentif dan kemudahan berinvestasi, karena Bengkulu Selatan bukan daerah tujuan investasi.
Untuk menarik itu dilakukan insentif karena investor pasti membawa barang dan uang dan dilihat investor pasti untung dan ruginya. Dengan regulasi tersebut nantinya akan membuat pihak investor aman, nyaman bagi investor mengucurkan uangnya untuk berinvestasi. Karena umur investor ini bukanlah waktu yang singkat mungkin akan berlangsung lama.
“Jika investor tersebut merasa aman dan nyaman, maka yang mana nantinya mereka berhadap apa saja yang akan didapat dari investasi yang mereka lakukan,” kata Edwin.
Hal kedua adalah memastikan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan nyaman berinvestasi. Melalui transparansi pengurusan perizinan, kemudahanlah pengurusan perizinan dan komitmen yang jelas.
Seperti contoh, kalau perizinan selesai dalam satu hari kenyataannya harus selesai satu hari. Hal yang Ketiga, investor harus aman dalam bekerja. Dengan tidak ada pungli, tidak ada uang keamannan, jatah bulanan.
Keempat promosi menjadi salah satu keinginanan kalau ingin menjadi daerah tujuan berinvestasi. Makanya diminta kepada setiap pelaku usaha harus mengikuti event yang selalu diadakan pihak Pemkab Bengkulu Selatan maupun kabupaten/kota lain sehingga pasarnya bisa mencapai pasar nasional.
"Tahun depan kami sedang mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait empat poin yang akan kita lakukan tadi, guna memancing ataupun menjadikan Bengkulu Selatan menjadi daerah tujuan investasi," pungkas Edwin. (one)