radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mencegah gejolak pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif dan pilpres.
Polres Bengkulu Selatan memaksimalkan pengawalan objek vital, diantaranya kantor KPU dan kantor Bawaslu. Dua objek itu tersebut rawan menjadi sasaran oleh pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu.
BACA JUGA:Pondok Tertimbun Longsor, Hotman Hilang
“Pengawalan di kantor KPU dan Bawaslu diperketat pasca pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan. Hal itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Usai Gelaran Pemilu, Bawaslu Siap Hadapi Pilkada
Soalnya banyak pihak yang datang ke Bawaslu atau KPU memprotes hasil pemilu,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Maret Mutasi Pejabat Digelar, Bupati: Dua Kepala OPD Segera Diisi
Ditegaskan Sarmadi, pengawalan objek vital bertujuan untuk mencegah terjadi hal yang membahayakan keselamatan. Dalam melakukan pengawalan atau pengamanan, pihaknya tidak akan menghalangi pihak yang ingin melaporkan atau memprotes hasil pemilu.
BACA JUGA:TGR Tak Dibayar, Anggota DPRD Kaur Mulai Cemas
“Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal yang membahayakan keselamatan. Kalau masyarakat menyampaikan pengaduan atau memprotes hasil pemilu, tentu tidak akan dihalangi.
BACA JUGA:Awal Ramadhan Berpotensi Tidak Serentak, Seperti Ini Laporan BMKG Terkait Hilal
Karena itu memang ada aturannya. Kami mengingatkan agar protes atau penyampaian laporan disampaikan secara baik-baik, tidak menimbulkan keributan dan kerusuhan,” ujar Sarmadi. (yoh)