TAIS - Terkait rencana pelantikan Kades Suban terpilih Neri Nurhayati, Penasihat Hukum (PH) Bani Asri, Thaariq Alfathan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma. Ia mengaku sudah menyampaikan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan proses persidangan masih berjalan. Ia meminta pelantikan Neri Nurhayati ditunda sampai hasil putusan PTUN keluar.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma : Lima Mantan Anggota Dewan Dipanggil Jaksa
"Kami mendatangi Dinas PMD untuk menanyakan apakah benar Neri Nurhayati bakal dilantik. Karena sebelumnya kami yang keberatan hasil pilkades diarahkan untuk menggugat ke PTUN. Serta pelantikan akan ditunggu sampai hasil PTUN. Namun saat ini putusan PTUN belum ada, tapi Neri justru akan dilantik," tegas Thaariq kemarin.
BACA JUGA:Upsss... “Anggota TNI” Dibekuk Bawa Sabu-sabu
Menurutnya, jika memang Neri Nurhayati akan dilantik. Maka pihaknya akan menggugat SK Bupati Seluma terkait pelantikan tersebut. Karena SK dikeluarkan saat sengketa pilkades belum selesai. "Jika memang dilantik, maka kami akan menggugat SK Bupati Seluma tersebut," tegasnya lagi.
BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah, Diharapkan Juga Peran Kades
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa saat ini draft SK pelantikan Kades Suban sudah dimeja Bupati Seluma. Serta tinggal menunggu ditanda tangani oleh Bupati Seluma. "Untuk Kades Suban terpilih memang segera akan dilantik. Draft SK pelantikannya saat ini sudah ada di meja Bupati Seluma tinggal menunggu ditanda tangani saja," pungkas Nopetri Elmanto. (rwf)